Rombongan Tim Pendampingan Kegiatan Gemar Monev Kantor Pusat DJBC bersama Tim Gemar Monev Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun pada Rabu, 30 November 2022 dalam rangka “Gemar Monitoring dan Evaluasi Fasilitas Kepabeanan Tahun 2022”. Kedatangan tim ini disambut hangat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Raden Wahyudhi Arief Wibowo.

Tim Pendampingan Kegiatan Gemar Monev Kantor Pusat DJBC yang beranggotakan Vita Budhi Sulistyo selaku Kepala Subdirektorat Ekspor, Sunardi selaku Pemeriksa Bea Cukai Muda Direktorat Audit Kepabenan dan Cukai, Yomi Burhanudin selaku Kepala Seksi Kawasan Berikat serta 3 orang pelaksana dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Fasiliatas Kepabeanan.

Kegiatan diawali dengan diskusi terkait monev yang sedang berlangsung di Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun. Monitoring dan Evaluasi dilakukan dalam rangka menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksana tugas pelayanan serta pengawasan kegiatan perusahaan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dalam hal ini adalah PT. Citra Borneo Utama yang berlokasi di Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke PT. Citra Borneo Utama pada hari Kamis, 01 Desember 2022. Pada kesempatan ini dibahas kendala pelaksanaan rangkaian monev, menyimak pemaparan proses bisnis PT. Citra Borneo Utama, kendala dan hambatan yang dialami perusahaan dalam hal memenuhi kewajiban sebagai penerima fasilitas dan peninjauan lapangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke PT. Citra Borneo Utama pada hari Kamis, 01 Desember 2022. Pada kesempatan ini dibahas kendala pelaksanaan rangkaian monev, menyimak pemaparan proses bisnis PT. Citra Borneo Utama, kendala dan hambatan yang dialami perusahaan dalam hal memenuhi kewajiban sebagai penerima fasilitas dan peninjauan lapangan.
Kemudian kegiatan monev diakhiri dengan review dan diskusi berkenaan dengan kendala dan langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti kegiatan monev tersebut serta menyepakati hal-hal yang akan disampaikan sebagai laporan tim gemar monev kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai.