Penanganan Layanan Informasi (Information Desk)
Waktu Layanan : Pada hari kerja yang sama sejak permohonan diterima lengkap dan benar, maksimal pengajuan permohonan Pukul 16:00 dan Tidak Dipungut Biaya
Tindak Lanjut atas Pengaduan Masyarakat
Waktu Layanan : 3 Hari Kerja sejak pengaduan diterima dan dilampiri bukti awal yang cukup dan Tidak Dipungut Biaya