
Pangkalan Bun, 15/03/2023 – Sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah perairan laut, Bea Cukai Pangkalan Bun kembali menggelar patroli laut gabungan bersama Polairud.
Kegiatan ini dibuka dengan Apel Pembukaan Operasi Patroli Laut Gabungan yang dihadiri oleh awak kapal satuan tugas Patroli Laut Haruan Bea Cukai Pangkalan Bun dan Satpolair Polres Kotawaringin Barat bertempat di Dermaga Satpolair Polres Kotawaringin Barat. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Heru Nugroho dan Kasatpolairud Polres Kobar, AKP Roni Paslah, S.H, Senin (13/03).

“Pelaksanaan Operasi Patroli Laut Bea Cukai Pangkalan Bun dengan Polairud merupakan sarana peningkatan sinergitas tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencegah tindakan melanggar hukum. Dalam kegiatan Sinergi ini, tentunya melibatkan otoritas-otoritas perairan dan pelabuhan laut yaitu Polairud yang bertugas memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum di perairan”, tutur Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Heru Nugroho, dalam amanatnya pagi tadi.

Sementara pada amanatnya AKP Roni Paslah, S.H menyampaikan bahwa “Kegiatan Patroli Laut Gabungan merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan POLRI. Kegiatan Patroli Laut ini bertujuan untuk menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antar instansi”.

Pada kesempatan tersebut, tim patroli mengawali pemeriksaan terhadap kapal ekspor yang memuat palm kernel shell. Pelaksanaan patroli laut bersama ini dilakukan di wilayah Perairan Pangkalan Bun, Kumai, Sebuai, Sebukat, dan sekitarnya yang melibatkan sejumlah personil dengan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai dengan nomor lambung BC 1007 dan Kapal Polairud.

Harapan dengan terlaksananya kegiatan patroli laut gabungan ini dapat mencegah dan menggagalkan masuknya barang-barang illegal dan peredaran Narkotika Psikotropika dan Prekusor (NPP), mengurangi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan di laut sekaligus menjaga perairan NKRI sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.