Operasi Pasar “ Sapu Bersih Rokok Ilegal” di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah

Operasi Pasar “ Sapu Bersih Rokok Ilegal” di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah

Pada hari Jumat, tanggal 9 Desember 2016, dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di pasaran, KPPBC Tipe Madya Pabean C Pangkalan Bun melakukan Kegiatan Operasi Pasar di Kabupaten Lamandau yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Penindakan dan Penyidikan, Syahril.

Kabupaten Lamandau merupakan salah satu kabupaten yang rawan terhadap peredaran rokok ilegal. Setelah Kejadian bulan-bulan sebelumnya rokok ilegal cukup banyak beredar di kabupaten ini. Kegiatan Operasi Pasar dilakukan di toko-toko maupun grosir sembako yang menjual rokok.

img-20161210-wa0002 img-20161210-wa0004 img-20161210-wa0006

Pada kegiatan Operasi Pasar kali ini, tim pengawasan tidak menemukan adanya peredaran rokok-rokok ilegal. Berdasarkan pengakuan dari para penjual yang sebelumnya pernah kedapatan menjual rokok ilegal, bahwa mereka sudah tidak menjual rokok ilegal dikarenakan jera dan takut dengan sanksinya.

Dari kegiatan operasi pasar, harapannya agar wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya yang berada di wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean C Pangkalan Bun bersih dari peredaran rokok ilegal.

Operasi Pasar sebagai langkah untuk pengawasan terhadap barang barang ilegal tersebut akan selalu dilakukan untuk membersihkan barang barang yang merugikan negara tersebut, serta selalu meningkatkan kinerja bea cukai dalam hal Pengawasan untuk menjadi #Beacukaimakinbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *