Bea Cukai Pangkalan Bun berkomitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dan mengajak kepada seluruh satuan kerja dan stakeholder untuk ‘kenali, pahami, waspadai, dan jauhi’ perilaku gratifikasi atas layanan yang kami berikan.


Gratifikasi dapat memicu perilaku koruptif. Namun korupsi bukanlah hal yang tidak dapat dihindari. Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Sobat Minbun menemukan pelanggaran di lingkungan Bea Cukai Pangkalan Bun? Laporkan melalui saluran pengaduan layanan:
Handphone: 0821 5801 5757
E-mail : pengaduan.bcpangkalanbun@customs.go.id
#beacukaimakinbaik
#beacukaipangkalanbunberkobar