Menuju Bebas Rokok Ilegal dengan Sosialisasi Tanpa Henti

Menuju Bebas Rokok Ilegal dengan Sosialisasi Tanpa Henti

Pangkalan Bun (08/02/2019), Tim Bea Cukai Pangkalan Bun melaksanakan Sosialisasi Stop Rokok Ilegal terhadap beberapa toko penjual eceran di Kotawaringin Barat. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi pengusaha tempat penjualan eceran tentang rokok ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan di masyarakat dan  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap konsekuensi sosial, serta hukuman yang berlaku terkait pembelian, penjualan dan kepemilikan rokok illegal.

Tim Bea Cukai Pangkalan Bun juga menjelaskan kepada pedagang tentang bagaimana cara mengidentifikasi rokok ilegal. Tim menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengenali rokok ilegal, antara lain ada tidaknya pita cukai, asli atau tidaknya pita cukai, kesesuaian kode personalisasi, kesesuaian peruntukan serta apakah pita cukai yang digunakan merupakan pita cukai baru atau bekas pakai.

Selain itu, tim juga menegaskan kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal serta melaporkan ke Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun apabila mengetahui atau menemui rokok ilegal. Setelah melakukan sosialisasi  tim tidak lupa memberikan kuisioner tentang materi sosialisasi,   narasumber, dan penyampaian materi. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mengenali ciri-ciri rokok illegal sehingga dapat menekan peredaran dan memutus distribusi rokok illegal. Semoga. Kita Bisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *